Entah mimpi apa saya semalam, tanpa disangka-sangka hari
ini saya mendapatkan tilang sampai dua kali!!! Hahahaha… XD Akun Twitter RBI
saja kena suspend sampai 4 kali, nah tilang juga ternyata sampai harus 2 kali
juga dalam satu hari, ckckckck… Ada apa dengan saya ya?
Malam ini sengaja saya menulis tema yang berbeda dari
sebelumnya, tema biasa yang seputar tips-tips menulis atau nge-blog, agar sobat
RBI tidak terlalu bosan dengan tema yang itu-itu saja, hehehe, nah tema kali
ini yaitu tentang TILANG. Mumpung masih hangat diingatan, jadi sekalian saja
saya sharing kepada sobat RBI semua.
Mungkin ada juga yang memiliki nasib yang sama seperti saya, ditilang sekali
atau dua kali atau bahkan lebih dalam sehari, ada nggak ya? :D
Tiba-tiba ada seorang polwan lalin menghalangi jalan saya
dan menyuruh saya untuk segera berhenti di bagian kanan jalan.
“Selamat siang bu, boleh minta surat-suratnya” mintanya
pada saya. Syukur Alhamdulillah saya selalu membawa surat-surat kendaraan
kemanapun berada, minimal SIM dan STNK yang memang wajib dibawa.
“Kenapa lampunya tidak menyala?” tanyanya lagi.
“Menyala koq bu” jawab saya.
“Itu coba lihat” katanya lagi sambil menunjuk arah lampu
motor saya. Astagfirullah, ternyata memang tidak menyala L
“Ini yang ditekan, sama yang ini supaya menyala”
sambungnya sambil mengatur tombol-tombol untuk menyalakan lampu motor saya.
Ya, jadilah saya menerima surat tilang, SIM dan STNK pun
ditahan. Untuk menebus dan mengambil kedua surat berharga tersebut saya harus
menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan yang dijadwalkan pada hari Jum’at
tanggal 29 Juni 2012 pukul 10.00 WIB. Baiklah, pikir saya, karena saya
buru-buru dan sudah berjanji pada seorang teman sedangkan waktu semakin mepet,
maka saya pasrahkan saja kedua surat tersebut kepada ibu polwan lalin dan
menukarnya dengan selembar surat tilang berwarna merah.
Hari semakin terik, saya pun harus segera menyelesaikan
urusan yang telah dijadwalkan. Tibalah saatnya saya pulang, sekitar pukul 15.30
WIB saya melewati jalan Merbau. Dan ternyata di jalan tersebut telah ada
beberapa polisi lalin lainnya yang berada di kanan dan kiri jalan. Dengan
cuek-nya saya melaju seperti biasa, dalam hati saya berkata, “Kalau kali ini
saya kena tilang lagi, ya sudahlah, saya berikan saja surat tilang yang tadi”.
Eh, ternyata apa yang saya katakan dalam hati itu menjadi
kenyataan, nasib nasib, hahahaha…. Pak polisi lalin itu pun memberhentikan
saya. Menanyakan surat-surat kendaraan, langsung saja saya bilang “Pak, tadi
saya sudah kena tilang”
“Mana surat tilangnya?” tanyanya. Kemudian saya berikan
surat tilangnya.
“Tinggalnya dimana?” tanyanya lagi.
“Di jalan Karya pak”. Kemudian pak polisi itu melihat
wajah saya yang kuyu dan hampir meneteskan air mata (sudah keburu kesal
sendiri). “Lampunya dinyalakan ya”
“Tadi sudah dinyalakan sama ibu itu (polwan lalin yang
menilang saya sebelumnya) waktu ditilang tadi pak” jawab saya lesu.
“Mana, koq masih tidak menyala?”
Ya Allah, rasanya benar-benar pengen teriak karena kesal,
hehehe…. Pada akhirnya lampu motor pun menyala dan pak polisi lalin itu melepas
saya dengan pandangan kasihan. “Terima kasih pak” ucap saya pelan sambil
berlalu.
Mungkin karena saya tidak bisa melampiaskan rasa kesal
kemana pun atau kepada apa pun, jadi saya menangis sendiri di atas motor yang
berjalan. Mau teriak dan nangis sepuasnya tapi malu, masa’ bawa motor sambil
nangis dan ngomel-gomel sendiri, hahahaha… XD
Sumber Gambar |
Sesampainya di rumah, saya ceritakan tentang perihal
tilang hari ini kepada keluarga. Jujur saja, ini adalah tilang resmi pertama
saya, mudah-mudahan tidak untuk seterusnya, amin. Kalau tilang tidak resmi mah
sudah beberapa kali, xixixixi :p Memang
saya memiliki backing-an yang bisa
saja mengurus perihal tilang menilang ini, tapi entah mengapa saya ingin
menjalani persidangan tersebut. Rasa penasaran seperti apa berada di ruang sidang,
meski itu hanya kasus pelanggaran peraturan lalu lintas karena tidak menyalakan
lampu motor. Sepertinya seru ya, dan saya mulai berpikir akan menjadikannya
sebuah tulisan lagi J
**saya ini suka sekali menulis dengan hal-hal yang aneh ya?
Nah, menurut pendapat sobat RBI, apakah sebaiknya saya
menerima bantuan dari backing-an
tersebut untuk mengurus surat tilang dan mengembalikan surat-surat berharga
motor saya, atau saya ikuti saja peraturan dan mengikuti sidang sebagaimana
yang dijadwalkan?
Apakah sobat RBI pernah ditilang? Sudah berapa kali
ditilang resmi? Bagaimana cara sobat menyelesaikan masalah tilang tersebut?
Bila sobat RBI menjadi saya, pilihan mana yang akan sobat pilih, apakah cara
cepat dan damai atau cara penyelesaian sesuai dengan prosedur? Silahkan sharing
di sini ya J
180612
**NB :
Berhubung surat tilangnya disimpan sama bapak, jadi saya tidak bisa mendokumentasikannya :(
Mereka (ibu dan bapak) khawatir saya akan mempublikasikan surat tilang tersebut sebagai bukti, hehehe...
8 komentar:
Pernah ikut sidang, cuma sebentar tapi malah lebih mahal dari pada sidang ditempat hehehe..
@Blog Suka-Suka : hhhmmmm begitu ya :)
Terima kasih atas sharingnya ^^
Saya pernah sampai 3 kali....
Waktu itu dalam perjalanan ke Puncak.... Hahahaha,,
Untungnya sisa 2 nya cuma razia, jadi ketilangnya cuma sekali, sebenernya.. :D
@Indrayana : hahaha... ternyata ada yg senasib juga nie :D
Kunci keberhasilan adalah menanamkan kebiasaan sepanjang hidup Anda untuk melakukan hal - hal yang Anda takuti.
tetap semangat tinggi untuk jalani hari ini ya gan ! ditunggu kunjungannya :D
@Outbound Malang : ok, segera meluncur ke TKP :)
saya biasa nitip.. wakakak..
@GPN Purwodadi : : -_____-"
Posting Komentar